SP3 Kasus Ijazah Jokowi Terbit, Eggi Sudjana Berangkat ke Malaysia untuk Berobat
Aktivis Eggi Sudjana bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, mengatakan kliennya berangkat ke Penang, Malaysia, pada Jumat (16/1/2026) sore setelah seluruh proses hukum dinyatakan selesai.
Comments
Post a Comment